Living Hadis

Di dalam Agama Islam, terdapat dua sumber utama yang digunakan oleh umat Islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Al-Qur’an adalah sumber yang diberikan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Sedankan hadis merupakan sumber yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.

            Secara umum, kita mengenal hadis sebagai segala perkataan(aqwal), perbuatan(af’al), dan ketetapan(taqrir) Nabi Muhammad SAW. Jadi, segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dijadikan sebagai sumber kedua Agama Islam. Secara etimologis, hadis berasal dari kata al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru masuk/ memeluk islam). Menurut ahli hadis, hadis merupakan segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya. Sedangkan para ‘ulama ushul memberikan pengertian hadis sebagai segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.

            Hadis di sini muncul karena adanya sesuatu hal yang ada di kehidupan Nabi saat itu. Jadi, bisa dikatakan bahwa munculnya hadis karena adanya suatu latar belakang. Latar belakang ini bisa jadi peristiwa, permasalahan, budaya, politik, masyarakat, dan lain-lain. Inilah bentuk hubungan antara ajaran Agama Islam dengan konteks sosio-kultural pada saat itu.

            Walaupun demikian, bukan berarti hadis hanya berlaku pada saat waktu itu saja, tetapi hadis berlaku sepanjang masa. Hadis bisa disesuaikan dengan konteks sosio-kultural yang ada, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Sehingga, hadis bisa diaplikasikan pada saat waktu kapanpun sesuai dengan konteks sosio-kultural yang ada. Upaya untuk mengaplikasikan hadith dalam konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan hukum yang berbeda ini dapat dikatakan sebagai bentuk hadis yang hidup dalam masyarakat, atau biasa disebut dengan istilah living hadis.

            Saat ini, kehidupan semakin berkembang. Modernitas tidak bisa lepas dari kehidupan kita. Politik, teknologi, pola pikir, pendidikan, dan lain sebagainya juga terus berkembang mengikuti zaman yang ada. Sedangkan budaya juga bisa berkembang mengikuti zaman yang ada. Budaya yang diwariskan oleh nenek moyang dahulu pun masih ada hingga sekarang walaupun zaman terus berubah. Hal yang terus diwariskan di dalam budaya itu adalah nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu, dalam pengaplikasiannya juga terus dijaga. Modernitas dan Agama tidak saling bertolak belakang, tetapi pada banyak kesempatan keduannya saling menunggangi. Pada titik relasi antara agama, modernitas, dan budaya nenek moyang inilah akulturasi dan sinkretiasi itu muncul dalam berbagai bentuknya.

            Living Hadis sendiri meniliti segala budaya, kebiasaan suatu masyarakat dalam mengamalkan suatu hadis yang tidak terlepas dari kontkes sosio-kultural pada waktu itu. Fokus kajian living hadith adalah pada satu bentuk kajian atas fenomena praktik, tradisi, ritual, atau perilaku yang hidup di masyarakat yang memiliki landasan pada hadith Nabi. Dan secara sederhana, living hadis merupakan hadis yang hidup di dalam masyarakat, di mana masyarakat melakukan suatu kebiasaan atau suatu budaya yang disandarkan pada hadis Nabi.


Komentar