Living Hadis
Di dalam Agama
Islam, terdapat dua sumber utama yang digunakan oleh umat Islam dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Al-Qur’an adalah
sumber yang diberikan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui
perantara Malaikat Jibril. Sedankan hadis merupakan sumber yang berasal dari
Nabi Muhammad SAW.
Secara umum, kita mengenal hadis
sebagai segala perkataan(aqwal), perbuatan(af’al), dan ketetapan(taqrir) Nabi
Muhammad SAW. Jadi, segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang berasal
dari Nabi Muhammad SAW dijadikan sebagai sumber kedua Agama Islam. Secara
etimologis, hadis berasal dari kata al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang
berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru
masuk/ memeluk islam). Menurut ahli hadis, hadis merupakan segala perkataan
Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya. Sedangkan para ‘ulama ushul memberikan
pengertian hadis sebagai segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya
yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.
Hadis
di sini muncul karena adanya sesuatu hal yang ada di kehidupan Nabi saat itu.
Jadi, bisa dikatakan bahwa munculnya hadis karena adanya suatu latar belakang.
Latar belakang ini bisa jadi peristiwa, permasalahan, budaya, politik,
masyarakat, dan lain-lain. Inilah bentuk hubungan antara ajaran Agama Islam
dengan konteks sosio-kultural pada saat itu.
Walaupun
demikian, bukan berarti hadis hanya berlaku pada saat waktu itu saja, tetapi hadis
berlaku sepanjang masa. Hadis bisa disesuaikan dengan konteks sosio-kultural
yang ada, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Sehingga, hadis bisa
diaplikasikan pada saat waktu kapanpun sesuai dengan konteks sosio-kultural
yang ada. Upaya untuk mengaplikasikan hadith
dalam konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan hukum yang berbeda ini
dapat dikatakan sebagai bentuk hadis yang hidup dalam masyarakat, atau biasa
disebut dengan istilah living hadis.
Saat
ini, kehidupan semakin berkembang. Modernitas tidak bisa lepas dari kehidupan
kita. Politik, teknologi, pola pikir, pendidikan, dan lain sebagainya juga
terus berkembang mengikuti zaman yang ada. Sedangkan budaya juga bisa
berkembang mengikuti zaman yang ada. Budaya yang diwariskan oleh nenek moyang
dahulu pun masih ada hingga sekarang walaupun zaman terus berubah. Hal yang
terus diwariskan di dalam budaya itu adalah nilai yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, dalam pengaplikasiannya juga terus dijaga. Modernitas dan Agama
tidak saling bertolak belakang, tetapi pada banyak kesempatan keduannya saling
menunggangi. Pada titik relasi antara agama, modernitas, dan budaya nenek
moyang inilah akulturasi dan sinkretiasi itu muncul dalam berbagai bentuknya.
Living Hadis sendiri meniliti segala
budaya, kebiasaan suatu masyarakat dalam mengamalkan suatu hadis yang tidak
terlepas dari kontkes sosio-kultural pada waktu itu. Fokus kajian living
hadith adalah pada satu bentuk kajian atas fenomena praktik, tradisi,
ritual, atau perilaku yang hidup di masyarakat yang memiliki landasan pada
hadith Nabi. Dan secara sederhana, living hadis merupakan hadis yang hidup di
dalam masyarakat, di mana masyarakat melakukan suatu kebiasaan atau suatu
budaya yang disandarkan pada hadis Nabi.
Komentar
Posting Komentar