ISLAM MODERAT

Point Penting

1.      Eksistensi dan manifestasinya selama ini mempresentasikan karakter khas Islam Indonesia yang terbukti secara historis mampu menjaga kemajemukan konstruksi Negara-Bangsa, terutama dari aspek kepercayaan dan keagamaan.

2.      Seiring dengan perjalanan Indonesia sebagai Negara-bangsa modern di masa yang akan datang, Islam moderat diharapkan tetap menjadi manifestasi dari perilaku keberagamaan masyarakat muslim di tengah kuatnya desakan dan gerusan model keberislaman baru yang bercorak trans-nasional.

3.      Definisi Islam Moderat menurut Ariel Cohen : mereka yangselalu mengedepankan dialog dan kompromi terhadap muslim lain yang memiliki penafsiran berbeda terhadap al-Qur’an dan komunitas non-muslim. Tidak akan mendukung aksiaksi kekerasan terhadap komunitas syi’ah, sufi, Kristian, Yahudi, dan Hindu. Menghormati hak-hak individu untuk berbeda pandangan, beribadah kepada Allah dengan cara yang mereka pilih, ataupun untuk tidak beribadah dan bahkan untuk tidak beriman. Mengajak saudaranya kepada iman dengan cinta dan akal, bukan dengan ancaman-ancaman ataupun paksaan senjata.

4.      Menurut John L. Esposito : mereka yang menjadi bagian dari kaum moderat merupakan invidu yang yang hidup dan bekerja di dalam masyarakat, mencari perubahan dari bawah, menolak ekstrimisme keagamaan, dan menganggap kekerasan dan terorisme sebagai tidak sah.

5.      Menurut Moqtedar Khan : seseorang yang berada pada posisi tengah secara politik, tidak di kanan dan kiri ekstrim (a person who takes a position in the political sphere), dan mengutamakan ijtihad ketimbang jihad.

6.      Menurut PPIM UIN Syarif Hidayatullah : corak Islam yang ramah, toleran, inkulsif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

7.      Muhammad Ali : Islam moderat menunjuk pada komunitas Islam yang mengedepankan perilaku normal (tawassut} ) di dalam mengimplementasikan ajaran agama yang mereka tegakkan, toleran terhadap perbedaan pendapat, menghindari.

8.      Abdurrahman Wahid : dalam konteks individu, setiap Muslim yang Yang menerima dan menghargai pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai fitrah; tidak mau memaksakan kebenaran yang diyakininya kepada orang lain, baik secara langsung atau melalui pemerintah; menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apa pun; menolak berbagai bentuk pelarangan untuk menganut pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi negara kita; menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam kehidupan berbangsa dan berngera yang melindungi perbedaan dan keragamaan yang ada di tanah air. Dalam konteks kelembagaan, maka Islam moderat menunjuk pada “kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang tercermin dalam karakteristik individu moderat, ditambah dengan visi dan misi organisasi yang menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

9.      Ma’ruf Amin : Islam wasathiyah(Islam Moderat) menunjuk pada individu yang mengaksentuasikan keberislamannya dengan mengambil jalan tengah (tawassuth), berkeseimbangan (tawazun), lurus dan tegas (i’tidal), toleransi (tasamuh), egaliter (musawah), mengedepankan musyawarah (syura), berjiwa reformasi (islah), mendahulukan yang prioritas (aulawiyah), dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikar), dan berkeadaban (tahadhdhur).

10.  Din Syamsuddin : Islam Washathiyah sekarang menjadi pembicaraan dunia, menjadi lirikan dari luar Islam. Wasathiyah adalah semua wawasan yang menekankan kecenderungan untuk berada pada jalan tengah. Ada yang menafsirkan wasathiyah, sebagai as-shirath alMustaqim, sebagaimana bacaan surah al-Fatihah di tiap shalat, berarti jalan lurus.

11.  Dengan demikian, sesuai filosofi wasathiyah di atas, Islam menolak segala bentuk ektremitas, menentang berbagai penyimpangan pemikiran, baik dalam sosial, ekonomi, politik, dan budaya karena itu bertentangan dengan watak Islam yang sejati tadi.

12.  Islam moderat dengan mengacu pada keseluruhan definisi di atas, dimaknai sebagai individu maupun organisasi yang dalam menjalankan keber-Islam-an menolak ekstrimisme dalam berbagai manifestasinya. Penolakan ekstrimisme meliputi ekstrimisme pemikiran, doktrin, dan ideologi yang berbasis pada Islam, pandangan terhadap barat, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan sikap terhadap perbedaan etnik, ras, keyakinan maupun keagamaan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan.

13.  Secara substansial, tidak ada perbedaan perspektif tentang prinsipprinsip Islam moderat. Perbedaan terjadi hanya pada jumlah prinsip dan bahasa yang digunakan untuk menerjemahkannya. Seluruhnya sepakat bahwa, selalu dalam posisi tengah (tawassuth) merupakan prinsip utama untuk membentuk sikap dan perilaku muslim moderat.

14.  Penting dicatat bahwa, Islam wasathiyah sendiri hadir sebagai kelanjutan dari Islam moderat yang oleh sebagian kalangan muslim ditolaknya, karena bercorak barat. Dari sini, muncul usaha serius untuk menemukan nomenklatur genuine dari sumber otentik Islam, sehingga munculnya diskursus wasathiyah, qisth, qashdu, ada>lah, dan seterusnya.


Komentar