ISLAM MODERAT
Point Penting
1. Eksistensi dan
manifestasinya selama ini mempresentasikan karakter khas Islam Indonesia yang
terbukti secara historis mampu menjaga kemajemukan konstruksi Negara-Bangsa,
terutama dari aspek kepercayaan dan keagamaan.
2. Seiring dengan perjalanan
Indonesia sebagai Negara-bangsa modern di masa yang akan datang, Islam moderat
diharapkan tetap menjadi manifestasi dari perilaku keberagamaan masyarakat
muslim di tengah kuatnya desakan dan gerusan model keberislaman baru yang
bercorak trans-nasional.
3. Definisi Islam Moderat
menurut Ariel Cohen : mereka yangselalu mengedepankan dialog dan kompromi
terhadap muslim lain yang memiliki penafsiran berbeda terhadap al-Qur’an dan
komunitas non-muslim. Tidak akan mendukung aksiaksi kekerasan terhadap
komunitas syi’ah, sufi, Kristian, Yahudi, dan Hindu. Menghormati hak-hak
individu untuk berbeda pandangan, beribadah kepada Allah dengan cara yang
mereka pilih, ataupun untuk tidak beribadah dan bahkan untuk tidak beriman.
Mengajak saudaranya kepada iman dengan cinta dan akal, bukan dengan
ancaman-ancaman ataupun paksaan senjata.
4. Menurut John L. Esposito :
mereka yang menjadi bagian dari kaum moderat merupakan invidu yang yang hidup
dan bekerja di dalam masyarakat, mencari perubahan dari bawah, menolak ekstrimisme
keagamaan, dan menganggap kekerasan dan terorisme sebagai tidak sah.
5. Menurut Moqtedar Khan :
seseorang yang berada pada posisi tengah secara politik, tidak di kanan dan
kiri ekstrim (a person who takes a position in the political sphere),
dan mengutamakan ijtihad ketimbang jihad.
6. Menurut PPIM UIN Syarif
Hidayatullah : corak Islam yang ramah, toleran, inkulsif, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
7. Muhammad Ali : Islam moderat
menunjuk pada komunitas Islam yang mengedepankan perilaku normal (tawassut} )
di dalam mengimplementasikan ajaran agama yang mereka tegakkan, toleran
terhadap perbedaan pendapat, menghindari.
8. Abdurrahman Wahid : dalam
konteks individu, setiap Muslim yang Yang menerima dan menghargai pandangan dan
keyakinan yang berbeda sebagai fitrah; tidak mau memaksakan kebenaran yang
diyakininya kepada orang lain, baik secara langsung atau melalui pemerintah;
menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apa pun; menolak
berbagai bentuk pelarangan untuk menganut pandangan dan keyakinan yang berbeda
sebagai bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi negara kita;
menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam
kehidupan berbangsa dan berngera yang melindungi perbedaan dan keragamaan yang
ada di tanah air. Dalam konteks kelembagaan, maka Islam moderat menunjuk pada
“kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang tercermin dalam
karakteristik individu moderat, ditambah dengan visi dan misi organisasi yang
menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia
dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
9. Ma’ruf Amin : Islam
wasathiyah(Islam Moderat) menunjuk pada individu yang mengaksentuasikan
keberislamannya dengan mengambil jalan tengah (tawassuth), berkeseimbangan
(tawazun), lurus dan tegas (i’tidal), toleransi (tasamuh), egaliter
(musawah), mengedepankan musyawarah (syura), berjiwa reformasi (islah),
mendahulukan yang prioritas (aulawiyah), dinamis dan inovatif (tathawwur
wa ibtikar), dan berkeadaban (tahadhdhur).
10. Din Syamsuddin : Islam Washathiyah
sekarang menjadi pembicaraan dunia, menjadi lirikan dari luar Islam. Wasathiyah
adalah semua wawasan yang menekankan kecenderungan untuk berada pada jalan
tengah. Ada yang menafsirkan wasathiyah, sebagai as-shirath
alMustaqim, sebagaimana bacaan surah al-Fatihah di tiap shalat, berarti
jalan lurus.
11. Dengan demikian, sesuai
filosofi wasathiyah di atas, Islam menolak segala bentuk ektremitas, menentang
berbagai penyimpangan pemikiran, baik dalam sosial, ekonomi, politik, dan
budaya karena itu bertentangan dengan watak Islam yang sejati tadi.
12. Islam moderat dengan mengacu
pada keseluruhan definisi di atas, dimaknai sebagai individu maupun organisasi
yang dalam menjalankan keber-Islam-an menolak ekstrimisme dalam berbagai
manifestasinya. Penolakan ekstrimisme meliputi ekstrimisme pemikiran, doktrin,
dan ideologi yang berbasis pada Islam, pandangan terhadap barat, demokrasi dan
Hak Asasi Manusia (HAM), dan sikap terhadap perbedaan etnik, ras, keyakinan
maupun keagamaan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan.
13. Secara substansial, tidak
ada perbedaan perspektif tentang prinsipprinsip Islam moderat. Perbedaan
terjadi hanya pada jumlah prinsip dan bahasa yang digunakan untuk
menerjemahkannya. Seluruhnya sepakat bahwa, selalu dalam posisi tengah (tawassuth)
merupakan prinsip utama untuk membentuk sikap dan perilaku muslim moderat.
14. Penting dicatat bahwa, Islam
wasathiyah sendiri hadir sebagai kelanjutan dari Islam moderat yang oleh
sebagian kalangan muslim ditolaknya, karena bercorak barat. Dari sini, muncul
usaha serius untuk menemukan nomenklatur genuine dari sumber otentik
Islam, sehingga munculnya diskursus wasathiyah, qisth, qashdu, ada>lah,
dan seterusnya.
Komentar
Posting Komentar